5 Pelaku Klitih di Gedongkuning Akhirnya Tertangkap, Lihat Tuh Tampangnya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Lima pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan seorang remaja di Gedongkuning, Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima pelaku yang tergabung dalam geng pelajar tersebut berinisial FAS (18) warga Sewon, AMH (19) warga Depok, MMA (20) warga Sewon, HAA (20) warga Banguntapan dan RS (18) warga Mergangsan.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan bahwa para pelaku diamankan di rumahnya masing-masing pada Sabtu 9 April 2022.
"Penangkapan pelaku dilakukan siang sampai malam hari secara terpisah di rumahnya masing-masing," jelas Ade di Mapolda DIY pada Senin (11/4).
Saat ditangkap, para pelaku ada yang baru pulang dari bermain dan tidur-tiduran.
Lebih lanjut Ade menegaskan bahwa peristiwa Minggu dini hari itu murni aksi tawuran karena adanya ketersinggungan antar kedua kelompok.
Ia menuturkan kronologi kejadian bermula saat kelompok korban berkumpul di Rejowinangun, Kotagede lalu menuju warung kopi di Tugu Jogja.
Kemudian dilanjutkan bermain balapan lari karung di Alun-alun Kidul hingga pukul 01.00 WIB.
Polda DIY meringkus lima pelaku tawuran dan kejahatan jalanan atau klitih yang menewaskan seorang anak anggota DPRD Kebumen di Gedongkuning, Yogyakarta minggu lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News