Sekali Lagi Ditegaskan, Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Bukan Klitih
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali meluruskan kronologi peristiwa kejahatan jalanan yang terjadi pada Minggu (3/4) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan lima pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi berkesimpulan bahwa peristiwa tersebut berawal dari sebuah tawuran dan saling mengejek saat berkendara sepeda motor.
Hal itu memicu emosi kedua belah pihak, baik kelompok korban maupun kelompok pelaku.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan kejahatan jalanan dengan pola seperti itu masuk dalam kategori tawuran antarkelompok remaja.
“Kebetulan saja salah satu kelompok lebih siap dan kemudian menjadi pelaku. Sedangkan kelompok yang tidak siap menjadi korban,” katanya.
Menurut Ade, bisa saja situasinya berbalik 180 derajat sehingga kedua kelompok memiliki potensi yang sama untuk berubah menjadi pelaku atau menjadi korban.
Ia memastikan korban aksi kejahatan jalanan bukan korban acak, tetapi menjadi bagian dari salah satu kelompok.
Dengan begitu, penggunaan diksi klitih dianggap kurang tepat karena korban klitih biasanya dipilih secara acak tanpa adanya motif saling dendam dan tak saling mengenal.
Polisi kembali meluruskan kronologi dan motif kejahatan jalanan yang menewasakan seorang remaja di Gedongkuning. Penggunaan diksi klitih dianggap tidak tepat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News