Sekali Lagi Ditegaskan, Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Bukan Klitih

Rabu, 13 April 2022 – 13:00 WIB
 Sekali Lagi Ditegaskan, Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Bukan Klitih - JPNN.com Jogja
Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi menujukkan gir yang digunakan pelaku kejahatan jalanan di Gedongkuning pada. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali meluruskan kronologi peristiwa kejahatan jalanan yang terjadi pada Minggu (3/4) lalu. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan lima pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi berkesimpulan bahwa peristiwa tersebut berawal dari sebuah tawuran dan saling mengejek saat berkendara sepeda motor. 

Hal itu memicu emosi kedua belah pihak, baik kelompok korban maupun kelompok pelaku. 

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan kejahatan jalanan dengan pola seperti itu masuk dalam kategori tawuran antarkelompok remaja. 

“Kebetulan saja salah satu kelompok lebih siap dan kemudian menjadi pelaku. Sedangkan kelompok yang tidak siap menjadi korban,” katanya.

Menurut Ade, bisa saja situasinya berbalik 180 derajat sehingga kedua kelompok memiliki potensi yang sama untuk berubah menjadi pelaku atau menjadi korban.

Ia memastikan korban aksi kejahatan jalanan bukan korban acak, tetapi menjadi bagian dari salah satu kelompok.

Dengan begitu, penggunaan diksi klitih dianggap kurang tepat karena korban klitih biasanya dipilih secara acak tanpa adanya motif saling dendam dan tak saling mengenal.

Polisi kembali meluruskan kronologi dan motif kejahatan jalanan yang menewasakan seorang remaja di Gedongkuning. Penggunaan diksi klitih dianggap tidak tepat.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News