Setelah Mencuri di 12 TKP, Dua Pelaku Ini Meringkuk di Penjara

jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Dua pelaku pencurian yang masih berstatus pelajar diamankan jajaran Polsek Semin.
Kedua pelaku berinisial CP (17) dan RDS (23) ini nekat mencuri sepeda motor yang ditinggal pemiliknya ke ladang.
Pemilik kendaraan, Suwarni (50) sebelumnya sudah mengunci sepeda motor Yamaha Mio tersebut.
"Namun, saat korban akan pulang sepeda motornya yang diparkir di pinggir ladang sudah tidak ada," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto pada Selasa (19/4).
Korban sempat mencari kendaraannya di sekitar lokasi, tetapi tidak membuahkan hasil.
Dia lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku sudah dikantongi pihak kepolisian.
Pihak berwenang mengamankan pelaku di wilayah Kelurahan Pundungsari, Gunungkidul.
Dua spesialis pencurian sepeda motor di Gunungkidul ini berakhir di bui setelah beraksi di 12 TKP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News