Kronologi Pengungkapan Kasus Bahan Peledak di Kulon Progo, 4 Pelaku Masih Anak-Anak
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Anggota Polres Kulon Progo menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus penyimpanan bahan peledak jenis mercon beserta gulungan kertas selongsongnya.
Pengungkapan kasus itu termasuk dalam kegiatan Operasi Pekat Progo 2022 untuk mengamankan masyarakat dari bahaya bahan peledak termasuk mercon atau petasan.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan ada enam pelaku yang diamankan dalam kasus ini.
"Dua orang dewasa ditahan dan empat yang masih anak-anak dibebaskan dalam pengawasan dan pembinaan," kata Kapolres, Senin (25/4).
Ia mengatakan dalam pengungkapan kasus obat mercon tersebut, petugas mengamankan lebih dari 25 kilogram bahan peledak.
Sedangkan gulungan kertas selongsong yang diamankan sebanyak satu karung calon petasan berbagai ukuran dengan diameter maksimal 10 cm dan tinggi 25 cm.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian di sekitar bila berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban bersama," katanya.
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso mengatakan para pelaku penyimpanan obat mercon bubuk yang diamankan pihaknya yakni TY F (17) warga Nanggulan, RDT (17) warga Pengasih, AP (16) warga Pengasih, AN warga Sleman, TM (23) warga Sleman, dan FM (14) warga Karangsewu.
Polres Kulon Progo mengungkap kasus penyimpanan bahan peledak yang melibatkan anak-anak. Berikut kronologinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News