Nekat Bawa 2 Kilogram Bubuk Mercon, Pemuda Sleman Diamankan Polisi
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Warga Sleman ZA (20) dan AM (33) terpaksa harus diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa bubuk mercon sejumlah 2 kilogram.
Keduanya terjaring razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD, digelar anggota Polsek Mlati.
Menurut Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo, bubuk mercon tersebut rencananya akan dijadikan petasan.
"Akan dibuat menjadi petasan dan dinyalakan saat malam takbiran," ujar Kompol Andhies pada Jumat (29/4).
Saat kegiatan KRYD tersebut pengguna sepeda motor diberhentikan lalu diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kedua pelaku kebetulan melintas di depan Polsek Mlati saat ada razia.
"Saat dilakukan pemeriksaan, kami mendapati pengendara sepeda motor Honda Vario membawa tas yang berisi dua bungkus bahan obat mercon sebanyak 2 kilogram beserta dengan sumbunya," jelas dia.
Berdasarkan keterangan yang diulik polisi, pelaku membeli sendiri bubuk tersebut dari seseorang di wilayah Gamping, Sleman.
Dua warga Sleman harus berurusan dengan polisi lantaran membawa bubuk mercon sebanyak 2 kilogram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News