Polisi Ungkap Peran Tersangka Kericuhan di Babarsari dan Jambusari

Jumat, 08 Juli 2022 – 18:15 WIB
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kericuhan di Babarsari dan Jambusari  - JPNN.com Jogja
Polda DIY mengamankan empat dari lima tersangka kericuhan di Babarsari dan Jambusari. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Empat tersangka diamankan polisi dalam kasus penganiayaan di dua TKP, yaitu sebuah tempat hiburan di Babarsari dan Jambusari.

Di TKP pertama, polisi menetapkan dua tersangka berinisial RB alias D dan JNEE alias O.

"RB memicu keributan dengan cara mendorong korban. Kemudian dia juga membawa senjata tajam berbentuk parang sepanjang 40 centimeter," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi pada Jumat (8/7).

Selain itu, pelaku juga membacok salah satu korban hingga mengenai bahu sebelah kanan.

Selanjutnya, tersangka kedua yang diamankan berinisial JNEE alias O.

"Peran dari tersangka O ini adalah menusuk pinggang kanan salah satu korban. Kemudian menusuk korban lainnya di dada kiri dan tangan kiri," ungkap dia.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa kaus milik korban, sementara senjata tajam masih dilakukan pencarian.

Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.

Polisi mengamankan masing-masing dua tersangka dalam kasus kerusuhan di Babarsari dan Jambusari. Begini peran para tersangka.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia