Polisi Ungkap Peran Tersangka Kericuhan di Babarsari dan Jambusari

Kemudian, dalam kasus penganiayaan kedua di Jambusari, Ngemplak, Sleman, polisi turut mengamankan dua tersangka.
Menurut Kombes Ade, kelompok pelaku yang mendatangi TKP dengan jumlah sekitar 50 orang pada Sabtu (2/4) dini hari.
Persitiwa itu mengakibatkan tiga orang mengalami sejumlah luka.
"Korban pertama luka yang mengakibatkan satu tangannya putus. Kemudian, korban kedua mengalami luka bacok di leher," jelasnya.
Selanjutnya, korban ketiga dari peristiwa tersebut terkena busur panah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dua tersangka yang diamankan tersebut berinisial AL alias L dan YDM alias B.
"Peran tersangka L diduga membawa senjata tajam. Kemudian, ia menghasut 50 orang dan mengatakan serang di TKP Jambusari," katanya.
Lebih lanjut, Kombes Ade mengungkapkan peran tersangka D ini adalah yang membacok salah satu korban.
Polisi mengamankan masing-masing dua tersangka dalam kasus kerusuhan di Babarsari dan Jambusari. Begini peran para tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News