Tergiur Investasi Bodong, Guru di Bantul Tertipu Jutaan Rupiah
jogja.jpnn.com, BANTUL - Seorang warga Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi korban investasi bodong.
Perempuan berinisial VU (31) yang berprofesi sebagai guru itu harus merelakan uang senilai jutaan rupiah.
VU mengenal investasi setelah bergabung dengan sebuah grup Telegram.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan korban semula berniat menginvestasikan uangnya tersebut.
"Pada Jumat, 19 Agustus 2022 korban mentransfer uang sebesar Rp 1 juta sebagai modal awal kepada admin grup," kata Iptu Jeffry pada Jumat (26/8).
Kemudian, korban diiming-imingi keuntungan sebesar Rp 25 juta oleh pelaku.
Untuk mencairkan keuntungan sebesar 80 persen yang akan didapatkan korban, VU diminta mentransfer kembali sebesar 20 persen.
"Korban lalu mentransfer kembali sebesar Rp 5 juta kepada admin," jelasnya.
Masyarakat diminta belajar dari kejadian yang menimpa seorang guru di Bantul yang tertipu investasi bodong hingga jutaan rupiah melayang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News