Niat Hati Menagih Utang, Warga Bantul Ini Malah Dilaporkan ke Polisi, Apa yang Terjadi?

Sabtu, 27 Agustus 2022 – 12:40 WIB
Niat Hati Menagih Utang, Warga Bantul Ini Malah Dilaporkan ke Polisi, Apa yang Terjadi? - JPNN.com Jogja
Warga Sanden diamankan Polsek Bantul atas perbuatannya dalam menagih utang dengan pemaksaan. Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, BANTUL - Seorang warga Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta FR (30) harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Pelaku diduga melakukan pemerasan saat menagih utang pada temannya berinisial SW (34) di tempat parkir barat Stadion Dwi Windu.

Kapolsek Bantul Kompol Wahyu Sudadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/7) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku saat itu mendatangi korban untuk menagih utang karena tak kunjung dibayar hingga akhir bulan.

"Jadi, didatangi pas korban menemui temannya," kata kapolsek pada Jumat (26/8).

Beberapa saat kemudian, pelaku mendatangi korban dan meminta agar segera melunasi utanganya. 

Menurut Kapolsek, saat menagih utang itu pelaku mendapat jawaban yang tidak mengenakan dari korban sehingga FR mengambil paksa barang-barang korban.

Barang yang diambil paksa tersebut berupa satu unit ponsel dan kalung imitasi.

Niat menagih utang, seorang warga Sanden Bantul justru dilaporkan ke polisi karena diduga mengambil paksa barang-barang korban.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia