Mak-Mak Asal Magelang Ini Meresahkan, Curi Barang Berharga Pedagang Sayur
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Dua mak-mak diamankan polisi karena diduga terlibat kasus pencurian di Pasar Jagalan, Kalibawang, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mak-mak berinsial ER (40) dan SN (30) merupakan warga Srumbung, Magelang, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo AKP Rakhmat Darmawan mengatakan pelaku diduga mencuri tas seorang pedagang sayur di Pasar Jagalan.
"Polsek Kalibawang telah mengungkapkan kasus pencurian perhiasan dan uang di Pasar Jagalan. Kedua pelaku merupakan ibu rumah tangga," katanya pada Rabu (31/8).
Kasatreskrim menjelaskan pelaku mengambil tas korban yang digantung di paku di belakang kiosnya.
Korban sempat meninggalkan kios untuk memarkir sepeda motornya, tetapi ketika kembali ia dibikin kaget karena tas berisi perhiasan dan uang raib.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai Rp 20 juta, dua ponsel dan sembilan perhiasan emas.
Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Mak-mak asal Magelang beraksi di Pasar Jagalan, Kulon Progo, sikat barang berharga pedagang sayur. Korban merugi hingga Rp 50 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News