Kurang dari 24 Jam, 4 Maling di Bantul Diringkus Polisi
jogja.jpnn.com, BANTUL - Empat warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus mendekam di balik jeruji besi.
Keempat orang yang berinisial NDP (31) warga Bambanglipuro, MAFA (20) warga Kretek, ADS (21) warga Kretek dan GHP (35) warga Bambanglipuro diduga telah membobol sebuah rumah di Kelurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul.
Aksi keempat orang itu diketahui terjadi sekitar pukul 03.45 WIB.
Di rumah milik HS (41) tersebut pelaku menggondol sejumlah peralatan elektronik seperti televisi hingga kipas angin.
"Pemilik rumah itu memang berdomisili di Jakarta Timur," kata Kapolsek Kretek Kompol Yosephine Iswantari pada Selasa (26/7).
Kondisi rumah yang kosong dimanfaatkan oleh para pelaku untuk beraksi.
Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menyelidiki dan mendapat petunjuk yang mengarah kepada para pelaku.
"Kasus ini terungkap kurang dari 24 jam. Berhasil kami ungkap malam harinya pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Manfaatkan keadaan rumah yang kosong, empat warga Bantul merangsek masuk dan menggondol barang berharga. Tak sampai 24 jam, mereka diringkus polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News