Polres Gunungkidul Meringkus Maling Kayu Negara, Kapok!
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Unit Reskrim Polres Gunungkidul mengamankan pelaku pencurian kayu milik negara di Hutan Petak 54 RPG Kenet BDH Karangmojo.
Aksi pencurian tersebut diketahui oleh petugas piket yang tengah berpatroli.
Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengatakan petugas patroli tersebut mendengar suara orang dan pohon digergaji.
"Ternyata ada beberapa orang sedang menebang kayu. Melihat sorot senter dari petugas, para pelaku melarikan diri," katanya pada Rabu (20/7).
Di sekitar lokasi ditemukan tiga potong kayu yang sudah disiap untuk diangkut.
Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan mengendus salah seorang pelaku SA (26) yang pulang ke rumahnya pada 27 Juni 2022.
Pelaku SA lalu diinterogerasi dan mengakui telah melakukan tindak pencurian kayu.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapati 2 pelaku lainnya yaitu G (33) dan AS (31)," jelasnya.
Saat patroli di hutan, petugas mendengar suara gergaji. Ternyata ada maling kayu negara. Polres Gunungkidul meringkus pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News