Belasan Kali Beraksi di Gunungkidul, Maling Ternak Ini Akhirnya Diringkus Polisi, Kapok
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul mengamankan CA (21) dan T (55) spesialis pencurian hewan ternak dan penadah di 18 tempat kejadian perkara (TKP).
Kedua pelaku merupakan warga Karanganyar, Jawa Tengah yang bekerja sama dalam melakukan aksi tak terpuji.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menyebut pelaku melakukan aksinya di Paliyan lima kali, Playen tiga kali, Karangmojo dua kali, Gedangsari dua kali, Semanu dua kali, Ponjong dua kali serta Nglipar dua kali.
"Modus operandinya dengan merusak kandang, kemudian kambing dilakban mulutnya," kata kapolres pada Rabu (14/9).
Dalam mengungkap kasus ini, polisi awalnya membuntuti salah seorang pelaku, CA di sekitar Pasar Wotgalih, Nglipar karena curiga dengan barang bawaannya.
Pelaku sempat menyadari bahwa sedang dibuntuti dan mencoba untuk menambah kecepatan.
Nahas, saat hendak mengelabui polisi dengan masuk jalan perkampungan, pelaku malah terjebak di jalan buntu.
Menurut kapolres, saat diinterograsi kambing hasil curian tersebut dijual ke penadah yaitu T. Kemudian, T ikut diamankan polisi.
Dua warga Karanganyar, Jawa Tengah harus berurusan dengan Polres Gunungkidul karena ketahuan mencuri ternak warga. Kapok enggak tuh?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News