Polres Bantul Razia Miras, Puluhan Botol Diamankan Petugas

Jumat, 21 Oktober 2022 – 21:50 WIB
Polres Bantul Razia Miras,  Puluhan Botol Diamankan Petugas  - JPNN.com Jogja
Barang bukti minuman keras yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, BANTUL - Puluhan botol minuman keras diamankan jajaran Polres Bantul dalam kegiatan razia pada Rabu (19/10).

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut kasus tewasnya sejumlah warga Jetis, Bantul seusai menenggak miras oplosan beberapa waktu lalu.

Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana memperinci sebanyak 28 botol miras disita Polsek Kasihan, 21 botol disita Polsek Bantul, 21 botol oleh Polsek Bambanglipuro, sepuluh botol oleh Polsek Imogiri dan satu botol disita Polsek Piyungan.

"Selain miras, kami juga menyita bahan-bahan miras oplosan seperti alkohol murni, minuman suplemen dan air galon," kata Iptu Jeffry.

Sejumlah barang bukti tersebut diambil untuk selanjutnya dimusnkahkan.

"Nantinya barang bukti yang sudah disita akan dimusnahkan bersama-sama," ujarnya.

Pihak kepolisian juga menindak para penjual miras tersebut dengan dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

"Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran miras," tegas Iptu Jeffry. (mcr25/jpnn)

Jajaran Polres Bantul menggelar razia minuman keras. Hasilnya mengejutkan. Puluhan botol miras diamankan.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News