Polres Bantul Razia Miras, Puluhan Botol Diamankan Petugas
jogja.jpnn.com, BANTUL - Puluhan botol minuman keras diamankan jajaran Polres Bantul dalam kegiatan razia pada Rabu (19/10).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut kasus tewasnya sejumlah warga Jetis, Bantul seusai menenggak miras oplosan beberapa waktu lalu.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana memperinci sebanyak 28 botol miras disita Polsek Kasihan, 21 botol disita Polsek Bantul, 21 botol oleh Polsek Bambanglipuro, sepuluh botol oleh Polsek Imogiri dan satu botol disita Polsek Piyungan.
"Selain miras, kami juga menyita bahan-bahan miras oplosan seperti alkohol murni, minuman suplemen dan air galon," kata Iptu Jeffry.
Sejumlah barang bukti tersebut diambil untuk selanjutnya dimusnkahkan.
"Nantinya barang bukti yang sudah disita akan dimusnahkan bersama-sama," ujarnya.
Baca Juga:
Pihak kepolisian juga menindak para penjual miras tersebut dengan dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
"Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran miras," tegas Iptu Jeffry. (mcr25/jpnn)
Jajaran Polres Bantul menggelar razia minuman keras. Hasilnya mengejutkan. Puluhan botol miras diamankan.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News