Teruntuk Pembunuh Mahasiswa Asing, Polisi: Kalian Bisa Lari, Tetapi Tak Bisa Sembunyi

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 13:05 WIB
Teruntuk Pembunuh Mahasiswa Asing, Polisi: Kalian Bisa Lari, Tetapi Tak Bisa Sembunyi - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Kasus penusukan mahasiswa asing di Yogyakarta. Foto: dok.JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polrestas Yogyakarta telah menangkap salah satu terduga pembunuh mahasiswa asing di Kota Yogyakarta.

Terduga pelaku yang berinisial OS (24) itu ditangkap anggota Polresta Yogyakarta di Dumai, Kepulauan Riau.

OS diduga sebagai aktor utama yang melakukan aksi penusuhan sehingga korban EHL (25) meninggal dunia.

EHL adalah mahasiswa asal Timor Leste yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

Kapolresta Yogyakarta Kombespol Idham Mahdi mengatakan anggotanya akan mengejar terduga pelaku lainnya yang diperkirakan mencapai sembilan orang.

"Kami akan mengejar teman-temannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Mereka bisa lari, tetapi tidak bisa sembunyi," ujar Idham, Kamis (20/10).

Idham mengatakan motif penganiayaan masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Motifnya tentu saja akan lebih jelas nanti manakala semua (pelaku) sudah bisa kami amankan," katanya.

Kepada para pelaku penusukan mahasiswa asing di Jogja, dengarkan peringatan polisi. Bisa lari, tetapi tak bisa sembunyi.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News