Teruntuk Pembunuh Mahasiswa Asing, Polisi: Kalian Bisa Lari, Tetapi Tak Bisa Sembunyi

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polrestas Yogyakarta telah menangkap salah satu terduga pembunuh mahasiswa asing di Kota Yogyakarta.
Terduga pelaku yang berinisial OS (24) itu ditangkap anggota Polresta Yogyakarta di Dumai, Kepulauan Riau.
OS diduga sebagai aktor utama yang melakukan aksi penusuhan sehingga korban EHL (25) meninggal dunia.
Baca Juga:
EHL adalah mahasiswa asal Timor Leste yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Kapolresta Yogyakarta Kombespol Idham Mahdi mengatakan anggotanya akan mengejar terduga pelaku lainnya yang diperkirakan mencapai sembilan orang.
"Kami akan mengejar teman-temannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Mereka bisa lari, tetapi tidak bisa sembunyi," ujar Idham, Kamis (20/10).
Idham mengatakan motif penganiayaan masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Motifnya tentu saja akan lebih jelas nanti manakala semua (pelaku) sudah bisa kami amankan," katanya.
Kepada para pelaku penusukan mahasiswa asing di Jogja, dengarkan peringatan polisi. Bisa lari, tetapi tak bisa sembunyi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Kondisi Korban Pengeroyokan Sekelompok Remaja di Jogja
- Satgas Covid-19 Antisipasi Pembuatan Sertifikat Vaksin Palsu
- Lihai Membuat Sertifikat Palsu Vaksin Covid-19, Warga Pontianak Ini Ditangkap Polisi
- Juru Parkir di Jogja Ditahan Polisi karena Penyalahgunaan Narkotika
- Kronologi Kasus Pembacokan di Titik Nol KM Jogja, Ternyata Ini Pemicunya
- 13 Ponsel Milik Siswa SMPN 16 Yogyakarta Raib, Pelakunya Bukan Orang Jauh