Kumat, Residivis Ini Tertangkap Lagi Seusai Berulah di Bantul
jogja.jpnn.com, BANTUL - Seorang warga Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial CS (34) harus berurusan dengan pihak berwajib.
Residivis ini terlibat kasus penggelapan sejumlah sepeda motor di wilayah Pleret, Bantul.
Kapolsek Pleret mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis yang baru keluar 2019 kemarin.
Kasus penggelapan ini bermula saat pelaku menyewa sepeda motor milik rekannya.
"Awalnya menyewa satu minggu dan berjalan lancar, dengan uang sewa Rp 490 ribu," kata kapolsek.
Kemudian, pelaku memperpanjang masa sewa kendaraan tersebut dan nekat menggadaikannya.
"Pertama sewa motor Honda Genio, terus pemilik rental minta tukar kendaraan Honda Beat yang kemudian digadaikan oleh pelaku," ujarnya.
Seusai mendapat laporan pemilik rental, pelaku diamankan polisi di kontrakan pelaku di Surabaya, Jawa Timur.
Seorang warga Banguntapan, Bantul ini tertangkap di Surabaya seusai beraksi di Bantul. Enggak kapok?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News