Kasus Pencurian Tinggi pada Awal Tahun, Warga Bantul Diminta Waspada
jogja.jpnn.com, BANTUL - Tingkat kriminalitas berupa tindak pidana pencurian di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan meningkat pada awal 2023.
Kasus pencurian ini menjadi atensi dari kepolisian setempat.
Polres Bantul mencatat, hingga 5 Januari 2023 telah terjadi 16 kali kasus pencurian di wilayahnya.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan para pencuri menyasar sepeda motor, rumah kosong, kos-kosan dan ruko.
“Total ada 16 kasus pencurian yang terjadi dalam kurun waktu 1-5 Januari” kata Jeffry, Jumat (6/1).
Ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaannya.
Menurutnya, kesempatan sekecil apa pun akan dimanfaatkan oleh pelaku pencurian.
“Seringkali hilangnya barang dikarenakan kelalaian korban yang kurang menjaga barang berharga miliknya, seperti motor yang diparkir dengan kondisi kunci motor masih tergantung di kendaraan, diparkir di luar rumah dalam kondisi tidak dikunci ganda atau handphone yang tertinggal di dashboard motor atau juga membiarkan kamar kos dalam keadaan tidak terkunci saat meninggalkan atau saat pemilik tidur,” ujarnya.
Masyarakat Kabupaten Bantul diminta waspada karena kasus pencurian meningkat dpada awal tahun ini. Harap menjaga motor dan mengunci rumah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News