Curi Jam Tangan Seharga 60 Juta, Warga Bantul Ditangkap di Trenggalek
jogja.jpnn.com, BANTUL - Seorang warga Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, berinisial TR (27) harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria ini tertangkap dalam kasus pencurian sebuah jam tangan mewah senilai Rp 60 juta.
Selain itu, ia turut membawa uang senilai Rp 5 juta dari korbannya.
Kapolsek Imogiri Kompol Suharno mengatakan TR melakukan aksinya pada 5 Januari 2023.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi sidik jari pelaku.
“Tersangka berhasil kami tangkap di Terminal Trenggalek, Jawa Timur,” kata Suharno, Rabu (25/1).
Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku beraksi dengan cara masuk melalui jendela yang dicongkel.
Kemudian, ia mengendap-endap masuk mengambil sejumlah uang tunai dan jam tangan mewah.
Seorang warga Bantul membobol sebuah rumah dan gondol jam tangan puluhan juta. Dia diciduk di Trenggalek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News