13 Ponsel Milik Siswa SMPN 16 Yogyakarta Raib, Pelakunya Bukan Orang Jauh

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian belasan telepon genggam milik siswa SMPN 16 Yogyakarta.
Pelaku beraksi saat siswa melaksanakan olahraga di Alun-alun Selatan pada 20 Januari 2023.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archy Nevada mengatakan pihaknya mengamankan IAM (20) dalam kasus tersebut.
"Setelah selesai olahraga sekira pukul 08.00 WIB siswa kembali ke kelas masing-masing dan ternyata HP milik 13 Siswa kelas 9 D telah hilang," kata Kasatreskrim, Senin (6/2).
Pelaku diamankan polisi di sebuah kontrakan di wilayah Condongcatur, Sleman.
Ternyata, pelaku telah menyerahkan barang bukti ponsel tersebut kepada kakaknya yang berinisial HAM (23).
Polisi yang menggeledah keadiaman HAM di Mantrijeron kemudian menemukan barang bukti berupa tuju unit ponsel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual beberapa ponsel curiannya.
Seorang alumnus di SMPN 16 Yogyakarta menggasak 13 ponsel milik adik kelasnya. Sungguh terlalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News