Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Ternyata Rekayasa, 6 Orang Ini Dalangnya
Senin, 13 Februari 2023 – 17:22 WIB
Sesampainya di Jetis korban sudah tidak sadarkan diri sehingga membuat para pelaku panik.
Mereka lantas membawa korban ke rumah sakit dan mengarang cerita telah menemukannya di kawasan Gumuk Pasir.
AKBP Ihsan menambahkan bahwa pelaku DB merasa jengkel karena korban selalu menghindar ketika ditagih utangnya.
Akibat perbuatannya tersebut keenam pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun karena dengan sengaja merampas nyawa orang lain. (mcr25/jpnn)
Awalnya keenam pelaku mengaku menemukan mayat di Gumuk Pasir, Parangtritis. Setelah diselidiki polisi ternyata mereka dalangnya.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News