Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Ternyata Rekayasa, 6 Orang Ini Dalangnya
jogja.jpnn.com, BANTUL - Dalang dari kasus pembunuhan Hatta Rosyid Ardianto (23) warga Banguntapan, Bantul, DIY akhirnya diungkap polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Bantul, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni DB, NN (21), BAM (22), JW (23), YU (25) dan RP (18).
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan mereka adalah orang yang awalnya mengaku menemukan korban di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis.
Mereka mengarang cerita menemukan korban yang tewas karena merasa panik.
Sebelumnya kejadian, rombongan pelaku ini memukuli korban di dalam mobil karena perkara utang.
“Korban ini utang kepada tersangka DB sebesar Rp12,5 juta, tetapi karena tidak kunjung dibayar. Korban juga memblokir nomor tersangka," kata kapolres, Senin (13/2).
DB lantas mengajak teman-temannya untuk bertemu dengan korban hingga terjadi penganiayaan di dalam kendaraan.
"Di dalam mobil ini korban sudah dipukuli para tersangka. Mereka membawa korban ke rumah tersangka DB di daerah Kasihan. Di sana korban juga dipukuli,” katanya.
Awalnya keenam pelaku mengaku menemukan mayat di Gumuk Pasir, Parangtritis. Setelah diselidiki polisi ternyata mereka dalangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News