Pelaku Mutilasi di Jogja Berpotensi Mengulangi Kejahatannya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda DIY telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap HP (23), pelaku mutilasi di Sleman.
Hasil pemeriksaan psikologis yang dilakukan oleh tim psikolog independen dari Surya Anggraeni Psychology Center Yogyakarta menunjukkan bahwa pelaku berpotensi untuk mengulangi perbuatannya.
Hal itu disampaikan oleh Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, Senin (3/4).
"Pada diri tersangka atau pelaku cukup memenuhi unsur memiliki risiko bahaya mengulangi perilakunya," kata dia.
Ia mengatakan tersangka HP dinyatakan tidak memiliki gangguan psikologi sehingga proses hukum dapat berlangsung lebih lanjut.
Namun demikian, Tri mengatakan karena berisiko mengulangi perbuatannya lagi, maka tersangka tetap memerlukan pendampingan psikolog selama proses hukum berjalan.
"Tetap proses hukum berjalan, tetapi tentunya kami akan meminta ahli psikologi forensik untuk mendampingi yang bersangkutan," ujar dia.
Hasil pemeriksaan psikologi forensik mengonfirmasi bahwa HP melakukan pembunuhan disertai mutilasi atas dasar motif ekonomi.
Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologi terhadap tersangka kasus mutilasi di Sleman. Pelaku disebut berpotensi mengulangi perbuatannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News