Polisi Ungkap Kasus TPPO di Kota Jogja, Korbannya Puluhan Orang

Kamis, 27 Juli 2023 – 19:06 WIB
Polisi Ungkap Kasus TPPO di Kota Jogja, Korbannya Puluhan Orang - JPNN.com Jogja
Ungkap kasus TPPO di Kota Yogyakarta. Foto: Antara

Berikutnya, Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 296 Jo pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Terhadap para korban yang sebagian berasal dari luar DIY seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat dipulangkan ke daerah asal.

"Yang anak kami titipkan ke penitipan anak. Yang lain kembali ke daerah asal," ujar Archye. (antara/jpnn)

Polresta Yogyakarta membongkar tindak pidana perdagangan orang yang memakan korban puluhan orang di Kota Jogja.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News