Peracik Miras Oplosan Ditangkap Polres Bantul
Berdasarkan data Polres Bantul, tiga korban merupakan warga Kecamatan Srandakan, dua lainnya warga Kecamatan Palbapang dan Pandak. Mereka tewas karena keracunan miras.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengaku telah mengintruksikan anak buahnya agar gencar melakukan razia.
Di jajaran Polsek Srandakan telah bergerak melakukan razia sejak 4 Oktober 2023.
"Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk gencar merazia tempat-tempat yang disinyalir menjadi penyimpanan dan peredaran minuman keras oplosan," kata Kapolsek Srandakan Kompol Gunardi Teja Murti, Kamis (5/10).
Kompol Gunardi juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran miras oplosan. (mcr25/jpnn)
Seorang warga Bantul diamankan polisi lantaran meracik miras oplosan di kediamannya.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News