Peracik Miras Oplosan Ditangkap Polres Bantul
jogja.jpnn.com, BANTUL - Peracik minuman keras (miras) oplosan diamankan jajaran Polres Bantul.
Razia yang dilakukan pihak kepolisian tersebut merupakan tindak lanjut atas tewasnya lima warga seusai menenggak miras.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pihaknya mengamankan seorang pelaku pengoplosan minuman keras berinisial JS (29) warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
"Pelaku saat ini sedang menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Jeffry, Rabu (11/10).
Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan yang masuk kepada pihak berwajib.
Dari kediaman JS, polisi mengamankan 289 botol minuman keras dari berbagai merek. Selain itu, pihaknya turut mengamankan peralatan untuk memproduksi miras oplosan berupa dua dirigen berisi 50 liter alkohol murni.
“Kami harap masyarakat bijaksanana, sebaiknya tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak, tentu seharusnya dijauhi,” katanya.
Sebelumnya, ada lima warga Bantul meninggal dunia karena mengonsumsi miras oplosan.
Seorang warga Bantul diamankan polisi lantaran meracik miras oplosan di kediamannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News