Satpol PP Turun Langsung Awasi Prokes di Yogyakarta, Ada Potensi Sanksi Untuk Pelanggar
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta akan turun langsung untuk mengawasi Protokol Kesehatan (Prokes) saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Satpol PP Kota Yogyakarta akan ditugaskan di berbagai tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Ada potensi sanksi yang akan dijatuhkan bagi pelanggar Prokes, agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 setelah musim liburan berakhir.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, operasi razia Prokes dilakukan karena kebijakan PPKM Level 3 batal terlaksana.
“Semangatnya lebih pada pembatasan dan penegakan protokol kesehatan,” kata Agus di Yogyakarta, Senin (13/12).
Agus menegaskan, pihaknya siap mendukung pemerintah dalam upaya penerapan Prokes di lapangan.
Satpol PP Kota Yogyakarta akan fokus ke sejumlah tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian, seperti kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer, Alun-Alun Yogyakarta, Tugu Yogyakarta, dan sejumlah titik lainnya.
“Kami siap turun dengan personel penuh untuk pengawasan protokol kesehatan,” katanya.
Satpol PP Kota Yogyakarta akan turun tangan secara langsung untuk mengawasi penerapan Prokes oleh wisatawan yang berkunjung ke DIY.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News