Nakal, Pemilik Toko di Malioboro Sewakan Emperan Kepada PKL, Berujung Dipanggil Satpol PP
![Nakal, Pemilik Toko di Malioboro Sewakan Emperan Kepada PKL, Berujung Dipanggil Satpol PP - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/02/01/pkl-malioboro-foto-antara-pfw5h-hatm.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan oknum pemilik toko di Malioboro yang 'nakal'.
Menurut keterangan Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, ada satu toko yang menyewakan tempat untuk berjualan pedagang kaki lima (PKL).
"Ini sedang kami panggil pemilik tokonya," kata Noviar, Senin (7/2).
Lebih lanjut, ia menyebutkan biaya sewa tempat tersebut sebesar Rp 24 juta untuk 6 bulan.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sendiri sebelumnya sudah mengimbau pemilik toko untuk tidak menyewakan space yang ada di sekitar toko.
Terlebih, saat ini PKL sudah dilarang untuk berjualan di kawasan pedestarian Malioboro.
Baca Juga:
"Hari Selasa akan ada sosialisasi kepada pemilik toko," jelasnya.
Satpol PP DIY tidak akan segan-segan menindak oknum yang melanggar aturan di seputar kawasan pedestarian Malioboro. (mcr25/jpnn)
Salah satu pemilik toko di Malioboro ketahuan berniat menyewakan emperan tokonya sebagai tempat berjualan PKL. Akhirnya dipanggil Satpol PP.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News