PKL Malioboro Dikejar Waktu, Dilarang Bandel

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Satu per satu pedagang kaki lima (PKL) Malioboro memindahkan gerobak mereka ke Teras 1 dan 2 pada Rabu (2/2).
Dari pantauan JPNN.com, kawasan pedestrian Malioboro mulai sepi dari PKL.
Tampak hanya beberapa pedagang pernak-pernik yang masih berjualan di sana.
PKL Malioboro diberi waktu hingga 7 Februari untuk mengosongkan kawasan pedestrian.
Imbauan yang melarang siapa pun berjualan di Malioboro terpasang di beberapa titik.
Larangan tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor 430/1.131/SE.Disbud/2022 tentang Penataan Kawasan Khusus Pedestrian di Jalan Malioboro dan Jalan Margomulyo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (Satpol PP DIY) Noviar Rahmad mengatakan pihaknya akan menerapkan pola persuasif dalam upaya menertibkan PKL sampai 7 Februari.
Baca Juga:
"Di atas 7 Februari akan dilakukan penindakan dengan mengamankan barang dagangan untuk diproses ke posko," kata Noviar.
Ia menegaskan tidak akan ada toleransi buat PKL yang masih bandel berjualan setelah batas waktu yang ditetapkan. (mcr25/jpnn)
Tak ada toleransi buat PKL Malioboro yang masih bandel berjualan setelah batas waktu yang ditetapkan.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News