Pemkot Yogyakarta Tegaskan Batas Akhir Relokasi PKL Malioboro
Rabu, 02 Februari 2022 – 10:03 WIB
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta para pedagang kaki lima (PKL) mematuhi tenggat waktu pemindahan barang-barang dagangan ke lokasi yang baru, yaitu Teras Malioboro 1 dan 2.
Waktu pemindahan yang diberikan kepada para PKL Malioboro adalah tujuh hari, maksimal sampai 7 Februari.
“Kami berharap, dalam waktu satu pekan ini pedestrian Malioboro sudah bersih. Sudah clear. Karena sebenarnya sejak hari ini pun PKL tidak lagi diperkenankan berjualan di pedestrian,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti Selasa (1/2).
Pemerintah daerah akan memaklumi jika masih ada barang dagangan yang tertinggal di pedestrian selama satu pekan ini.
Pemerintah Kota Yogyakarta meminta para PKL Malioboro segera memindahkan barang dagangannya.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News