Bagaimana Sistem Satu Pintu Diterapkan di Kota Yogyakarta Selama Libur Nataru? 

Rabu, 22 Desember 2021 – 07:15 WIB
Bagaimana Sistem Satu Pintu Diterapkan di Kota Yogyakarta Selama Libur Nataru?  - JPNN.com Jogja
Bus pariwisata yang akan berkunjung ke kota Yogyakarta wajib mengikuti sistem satu pintu (Foto: Antara)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA -  

Menyusul adanya Surat Edaran Kemenhub Nomor 109 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat selama Masa Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemkot Yogyakarta akan menerapkan one gate system atau sistem satu pintu. 

Sistem satu pintu itu akan diterapkan untuk menyaring wisatawan yang akan masuk dan berkunjung ke daerah wisata di Kota Yogyakarta selama musim liburan Nataru. 

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, sistem satu pintu merupakan upaya menyaring wisatawan yang akan masuk ke Kota Yogyakarta untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan sudah vaksinasi.

“Jika sudah ada aturan dari pusat, kami tentu akan menyesuaikan. Tinggal menambah jenis pemeriksaan saja ke wisatawan yang datang,” kata Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (21/12).

Pemeriksaan one gate system sebetulnya sudah dimulai sejak akhir Oktober lalu dan dipusatkan di Terminal Giwangan Yogyakarta. 

Di sana, bus pariwisata yang mengangkut wisatawan akan diminta persyaratan vaksinasi penumpang, minimal dosis pertama. 

Bus pariwisata yang sudah dinyatakan lolos pemeriksaan akan mendapat akses parkir ke sejumlah tempat parkir wisata di Kota Yogyakarta. 

Pemkot Yogyakarta akan menerapkan sistem satu pintu untuk bus pariwisata yang akan berkunjung ke Kota Yogyakarta.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia