Meski Sudah Dilarang, Kembang Api Tetap Menyala di Titik Nol KM Yogyakarta

Sabtu, 01 Januari 2022 – 09:51 WIB
Meski Sudah Dilarang, Kembang Api Tetap Menyala di Titik Nol KM Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Kembang api dan kerumunan massa di titik Nol KM Yogyakarta (Foto: Antara)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ribuan orang memadati kawasan Malioboro, tepatnya di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, untuk menyambut malam pergantian tahun.  

Pada detik-detik malam pergantian tahun, kembang api tampak menyala di Titik Nol KM

Meski Pemerintah Provinsi DIY secara tegas menyatakan larangan menyalakan kembang api, beberapa orang mengabaikannya dengan menyulut kembang api ukuran kecil hingga besar.

Wisatawan yang memadati Titik Nol KM tumpah ruah di pusat Kota Yogyakarta tanpa menjaga jarak. 

Mereka bersorak gembira dan mengabadikan momen tersebut dengan ponsel.

Menjelang pukul 00.00 WIB, lalu lintas di kawasan Titik Nol KM Yogyakarta hingga Malioboro sempat tersendat karena banyaknya kerumunan orang menjejali ruas jalan kawasan tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengakui personelnya tidak mampu membubarkan kerumunan di kawasan Titik Nol KM karena jumlah massa yang terlalu banyak.

"Massanya terlalu banyak, tak bisa kami urai," ujar Noviar.

Meskipun Pemprov DIY telah melarang adanya kembang api di kawasan Titik Nol KM Yogyakarta, warga mengabaikannya. Kembang api tampak menyala di kawasan tersebut.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News