Meski Sudah Dilarang, Kembang Api Tetap Menyala di Titik Nol KM Yogyakarta
Kandati demikian, Noviar mengklaim pihaknya telah mengamankan satu orang yang diduga hendak menyulut kembang api.
"Ada satu orang yang kami amankan, termasuk barang bukti berapa kembang api yang terpaksa kami sita dan kami bawa ke posko. Besok Senin kami minta datang ke kantor (Satpol PP), KTP sudah kami amankan," kata dia.
Kerumunan di Titik Nol Yogyakarta berangsur terurai mulai pukul 00.30 WIB setelah para pengunjung mulai meninggalkan lokasi.
Salah seorang pengunjung asal Bekasi Jawa Barat, Tatiana, mengaku tidak khawatir tertular virus corona meski berada di tengah kerumunan.
Selain tetap menggunakan masker, ia merasa aman karena telah mendapat suntikan vaksin Covid-19.
"Semoga vaksinnya manjur dan juga semoga saya nggak nulari. Saya prokes kok, cuma kerumunan ini ya mau gimana lagi," tutur perempuan berusia 24 tahun itu. (mar3/jpnn)
Meskipun Pemprov DIY telah melarang adanya kembang api di kawasan Titik Nol KM Yogyakarta, warga mengabaikannya. Kembang api tampak menyala di kawasan tersebut.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News