DPRD Kota Yogyakarta Akan Membentuk Pansus Relokasi PKL Malioboro, Ini Tujuannya
![DPRD Kota Yogyakarta Akan Membentuk Pansus Relokasi PKL Malioboro, Ini Tujuannya - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/01/04/permintaan-terakhir-pkl-malioboro-sebelum-direlokasi-foto-tk-voiz.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Malioboro mendatangi gedung DPRD Kota Yogyakarta untuk menyampaikan keberatan mereka atas rencana relokasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Merespons tuntutan PKL Malioboro, DPRD Kota Yogyakarta memutuskan untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna menyikapi rencana relokasi PKL Malioboro.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko mengatakan pembentukan pansus sebetulnya sudah direncanakan beberapa waktu lalu, sejak muncul polemik relokasi PKL Malioboro.
“Kami segera membentuk pansus yang hari ini akan diresmikan. Rencana ini sebenarnya sudah muncul sejak lama bahkan sebelum pedagang datang ke dewan,” kata Danang, Senin (17/1).
Pansus yang nantinya terbentuk akan bertugas untuk menjadi mediator yang akan menjembatani komunikasi antara pedagang atau perwakilan PKL dengan Pemerintah Kota Yogyakarta khususnya kepala daerah dan instansi teknis yang terlibat langsung dalam rencana relokasi tersebut.
“Tinggal dijadwalkan saja kapan waktu yang tepat untuk menggelar komunikasi dua arah yang melibatkan PKL dan pemerintah daerah,” katanya.
Danang pun menyebut bahwa komunikasi tidak hanya dilakukan ke Pemerintah Kota Yogyakarta tetapi dapat dibuka hingga ke jenjang Pemerintah DIY atau gubernur.
“Supaya dialog yang terjalin menjadi lebih luas karena rencana ini tidak hanya melibatkan Pemerintah Kota Yogyakarta saja tetapi sampai ke DIY,” katanya.
DPRD Kota Yogyakarta berencana akan membentuk pansus untuk memfasilitasi komunikasi antara perwakilan PKL dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News