Sebegini Target Pendapatan PBB Kota Yogyakarta, Naik Sedikit Ketimbang Tahun Lalu
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun ini sebesar Rp 97 miliar.
Angka tersebut lebih tinggi ketimbang target 2021 sebesar Rp 92,5 miliar.
Target PBB tahun ini dirasa mampu untuk tercapai karena realisasi pajak tahun lalu sebesar Rp 97,7 miliar atau 105,6 persen dari target.
Untuk mencapai target, Pemerintah Kota Yogyakarta mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun pajak 2022 kepada 95.660 wajib pajak sebagai upaya optimalisasi penerimaan salah satu pajak daerah tersebut.
“Sama seperti tahun lalu, surat pemberitahuan ini kami distribusikan di awal tahun sebagai upaya mendorong wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban mereka. Tidak perlu menunggu hingga mendekati jatuh tempo,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, Rabu (19/1).
Menurut dia, wajib pajak untuk PBB di Kota Yogyakarta masih memiliki kebiasaan untuk melakukan pembayaran mendekati tanggal jatuh tempo atau menjelang 30 September.
“Padahal, untuk bisa menjalankan berbagai program pembangunan dibutuhkan dana. Kebutuhan ini ditopang oleh penerimaan asli daerah, yaitu pajak,” katanya.
Ia menyebut bahwa PBB memiliki porsi yang cukup besar dalam penerimaan pendapatan asli daerah karena tidak mengalami penurunan meskipun di masa pandemi.
Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan target pendapatan PBB tahun ini, sedikit lebih banyak ketimbang target tahun lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News