Sebegini Target Pendapatan PBB Kota Yogyakarta, Naik Sedikit Ketimbang Tahun Lalu

Rabu, 19 Januari 2022 – 17:35 WIB
Sebegini Target Pendapatan PBB Kota Yogyakarta, Naik Sedikit Ketimbang Tahun Lalu - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Target PBB Kota Yogyakarta Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, lanjut Aman, ketersediaan dana dalam jumlah cukup akan sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan.

“Oleh karenanya, kami berharap agar wajib pajak bisa segera memenuhi kewajiban mereka membayar PBB,” katanya.

Realisasi penerimaan PBB pada 2021 juga didorong oleh program penghapusan denda yang ditetapkan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Dari program penghapusan denda untuk PBB dari tahun pajak 1994 hingga 2021, ada penerimaan sekitar Rp 10 miliar. Ini sangat membantu capaian pada tahun lalu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa.

Distribusi SPPT PBB 2022 dilakukan melalui kelurahan dan diharapkan sudah dapat diterima oleh semua wajib pajak pada 31 Maret.

Wajib pajak dapat memenuhi kewajiban mereka dengan melakukan pembayaran melalui BPD DIY, PT Pos Indonesia, BNI, dan Bank Jogja. 

Bahkan, pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi uang elektronik seperti GoPay, Link Aja, dan Tokopedia serta akan disiapkan titik-titik pembayaran yang mudah dijangkau masyarakat. (mar3/jpnn)

Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan target pendapatan PBB tahun ini, sedikit lebih banyak ketimbang target tahun lalu.

Redaktur & Reporter : Januardi

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News