Target PBB PP 2023 Kabupaten Kulon Progo Naik 17,89 Persen

Rabu, 01 Februari 2023 – 20:00 WIB
Target PBB PP 2023 Kabupaten Kulon Progo Naik 17,89 Persen - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pembayaran pajak di Yogyakarta. Foto: dok.JPNN.com

jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB PP) 2023 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta akan naik 17,89 persen dibandingkan tahun lalu.

Tahun ini, target PBB PP 2023 Pemkab Kulon Progo ditetapkan sebesar Rp 26,81 miliar.

Kepala Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana mengatakan jumlah tersebut diambil dari 350.402 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

"Ketetapannya naik 17,89 persen terhadap PBB P2 2022 sebesar Rp 22,74 miliar karena ada objek baru dan kebijakan pengurangan stimulus yang diberikan kepada wajib pajak secara proporsional pada 2023," ujar Eko.

Menurut dia, SPPT PBB P2 akan diserahkan kepada seluruh camat dan untuk selanjutnya akan disampaikan kepada seluruh wajib pajak melalui kalurahan/kelurahan dengan jatuh tempo pada 30 September 2023.

Untuk optimalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah, pihaknya juga melakukan perluasan jaringan layanan berbasis digital dan sarana edukasi transaksi nontunai kepada masyarakat.

"Kami informasikan bahwa pembayaran PBB P2 Kabupaten Kulon Progo dapat dilakukan melalui beberapa kanal pembayaran yang dapat dilakukan secara gratis. Selain itu pembayaran PBB P2 Tahun 2023 juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia," kata Eko.

Eko mengatakan BKAD juga mengembangkan aplikasi e-SPPT yang dapat diakses melalui alamat web esppt.kulonprogokab.go.id.

Pemkab Kulon Progo menaikkan target PBB PP 2023 sebesar 17,89 persen. Proses pembayaran pajak pun dipermudah.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News