Unduh Aplikasi JSS dan Bantu Pemerintah Mengawasi Pajak, Bisa dapat Jutaan Rupiah

Selasa, 30 Agustus 2022 – 10:32 WIB
Unduh Aplikasi JSS dan Bantu Pemerintah Mengawasi Pajak, Bisa dapat Jutaan Rupiah - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pembayaran pajak di Yogyakarta. Foto: dok.JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Masyarakat yang membantu pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengawasi pembayaran pajak bakal berpeluang untuk mendapatkan hadiah uang tunai hingga jutaan rupiah.

Cara untuk membantu Pemkot Yogyakarta dalam mengawasi pajak cukup mudah, yaitu dengan mengunduh aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Melalui aplikasi JSS, masyarakat bisa melaporkan setiap transaksi di Kota Yogyakarta yang masuk dalam kategori kewajiban membayar pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa mengatakan masyarakat cukup memilih menu Waspada di aplikasi JSS dan mengikuti petunjuk di dalamnya untuk berpartisipasi dalam pengawasan pembayaran pajak.

Hanya empat jenis pajak yang masuk dalam pengawasan Waspada yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, dan tempat parkir.

“Tinggal memfoto nota bukti pembayaran kemudian diunggah di menu Waspada. Setiap foto yang diunggah dan dinyatakan diterima akan mendapat bobot poin yang berbeda-beda,” katanya.

Nota pembayaran dari hotel dengan nominal setidaknya Rp 100.000 akan mendapat satu poin dan poin bertambah pada kelipatan berikutnya.

Sedangkan untuk restoran dan tempat hiburan, akan mendapat tambahan satu poin dengan nominal pembayaran minimal Rp 30.000 dan bertambah pada kelipatan berikutnya.

Pemkot Yogyakarta menawarkan hadiah jutaan rupiah kepada masyarakat yang mengunduh aplikasi JSS dan membantu mengawasi pembayaran pajak.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News