Unduh Aplikasi JSS dan Bantu Pemerintah Mengawasi Pajak, Bisa dapat Jutaan Rupiah

Selasa, 30 Agustus 2022 – 10:32 WIB
Unduh Aplikasi JSS dan Bantu Pemerintah Mengawasi Pajak, Bisa dapat Jutaan Rupiah - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pembayaran pajak di Yogyakarta. Foto: dok.JPNN.com

Untuk nota pembayaran parkir bernilai satu poin dan tidak berlaku kelipatan.

Nota pembayaran yang difoto adalah pembayaran di restoran, hotel, tempat hiburan, dan tempat parkir yang berlokasi di Kota Yogyakarta dan bisa saja berasal dari transaksi pada 2021 maupun 2022.

Batas waktu untuk menyampaikan laporan adalah pada 31 Oktober.
Lima akun JSS peserta dengan poin yang tertinggi akan dinyatakan sebagai pemenang dan berhak mendapat hadiah uang.

“Makin sering menyampaikan laporan, makin berpeluang mendapat hadiah,” katanya.

Nilai hadiah tertinggi Rp 4 juta untuk peringkat pertama, Rp 3,5 juta untuk peringkat kedua, Rp 3 juta peringkat ketiga, peringkat keempat mendapat Rp 2,5 juta dan Rp 2 juta diberikan ke peringkat kelima.

Selain itu, BPKAD juga akan memberikan hadiah acak untuk lima pemenang beruntung dengan nilai hadiah masing-masing Rp 1 juta.

Hadiah akan diserahkan dengan sistem transfer dengan pajak dan biaya transfer ditanggung pemenang.

Hingga saat ini, sudah ada sekitar 630 laporan pengawasan pajak berbasis masyarakat yang masuk ke Waspada dengan sebagian besar adalah laporan nota restoran.

Pemkot Yogyakarta menawarkan hadiah jutaan rupiah kepada masyarakat yang mengunduh aplikasi JSS dan membantu mengawasi pembayaran pajak.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia