Puluhan Tiang Fiber Optik di Kota Yogyakarta Dicabut Paksa, Ini Sebabnya
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto mengatakan penertiban infrastruktur pasif telekomunikasi dilakukan untuk menjaga ketertiban kota dan memastikan keberadaan tiang terpasang rapi.
“Temuan pelanggaran ini membuktikan jika ada masyarakat yang belum memahami aturan dan tidak mengindahkan ketertiban Kota Yogyakarta,” katanya.
Ia berharap, seluruh pelaku usaha untuk mengurus berbagai perizinan yang diperlukan sehingga tidak merugikan masyarakat atau pelanggan yang membutuhkan kualitas jaringan internet yang baik.
“Tiang yang dicabut belum dilengkapi dengan kabel fiber optik sehingga memudahkan kami untuk menertibkannya. Jika sudah dilengkapi dengan kabel, pencabutan tiang akan otomatis berdampak pada layanan ke pelanggan,” katanya. (mar3/jpnn)
Puluhan tiang fiber optik dicabut paksa oleh petugas Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kota Yogyakarta. Alasannya karena hal ini.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News