Sultan HB X Tak Bisa Menunda Relokasi PKL Malioboro, Alasannya...

Rabu, 26 Januari 2022 – 12:15 WIB
Sultan HB X Tak Bisa Menunda Relokasi PKL Malioboro, Alasannya... - JPNN.com Jogja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Instagram/Humas Pemda DIY)

Lokasi pertama yakni di Gedung Bioskop Indra, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta dan lokasi kedua menempati bekas Kantor Gedung Dinas Pariwisata DIY.

Keduanya masih berada di kawasan Malioboro sehingga kemudian diberi nama Teras Malioboro 1 dan 2.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) DIY Srie Nurkyatsiwi menuturkan relokasi tersebut sebagai upaya memuliakan PKL Malioboro agar mendapatkan tempat yang lebih representatif.

Selain mewujudkan kenyamanan berdagang , Siwi mengatakan relokasi tersebut bertujuan menata kawasan Malioboro sebagai bagian dari upaya Pemda DIY mengajukan kawasan sumbu filosofi DIY sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.

"Kami ini kan Pemda memuliakan mereka, bagaimana memberikan ruang yang legal, representatif," ujar dia. (mar3/jpnn)

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa relokasi PKL Malioboro tidak bisa ditunda karena....

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News