Masyarakat Sleman Diimbau Jangan Main Hakim Sendiri kalau Tak Mau Berakhir di Bui
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri.
Menurut Ronny tindakan tersebut pada akhirnya akan merugikan diri sendiri.
Sebelumnya, Polres Sleman mengamankan tiga pelaku penganiayaan terhadap remaja yang ditemui saat meronda.
Pelaku beralasan melakukan penganiayaan karena korban dianggap sebagai klitih.
Akibat perbuatan main hakim sendiri, warga Sleman tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib.
"Saya apresiasi tetapi jangan sampai main hakim sendiri," ujarnya di Mapolres Sleman pada Selasa (15/2).
Baca Juga:
Apabila orang tersebut tidak bersalah, lanjutnya, maka akan menimbulkan fitnah.
"Jangan sampai mencegah tindak pidana, tetapi malah menimbulkan tindak pidana baru," tegasnya. (mcr25/jpnn)
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengimbau masyarakat Sleman untuk tidak main hakim sendri, kalau tak mau berurusan dengan polisi.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News