Kalau Meronda Jangan Main Hakim Sendiri, Bisa Bernasib Sama dengan 3 Pria Ini
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Polres Sleman menetapkan tiga tersangka pelaku penganiayaan yang merupakan warga Dusun Mandan, Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Persitiwa penganiayaan tersebut bermula saat ketiga pelaku berinisial PW (27), VF (23) dan TW (24) menjalankan tugas ronda di kampungnya pada Minggu (13/2).
Kemudian, ada dua orang mengendarai sepeda motor melintas depan pos ronda tersebut.
Pelaku lantas memberhentikan dan menanyakan identitas korban.
"Merasa tidak puas dengan jawaban korban, ketiganya naik pitam dan langsung melakukan penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana pada Selasa (15/2).
Beberapa saat kemudian kepala dukuh tiba dan menyarankan untuk menghubungi orang tua korban.
Pelaku dan korban sempat dimediasi untuk tidak memperpanjang masalah.
Namun, orang tua korban merasa dirugikan dan melaporkan penganiayaan itu ke Polres Sleman.
Perbuatan main hakim sendiri dilakukan 3 pemuda di Sleman saat sedang meronda. Berujung ditangkap pihak berwajib. Kapok gak tuh?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News