Baru Mau Bertransaksi di Bangjo, Keburu Diciduk Polisi
Kamis, 23 Desember 2021 – 19:46 WIB
![Baru Mau Bertransaksi di Bangjo, Keburu Diciduk Polisi - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/12/23/konferensi-pers-pengungkapan-kasus-narkotika-di-polda-diy-ka-nigp.jpg)
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda DIY, Kamis (23/12). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
Narkotika jenis sabu yang sudah dibeli itu akan dijual kembali dengan paket-paket kecil
"Pemesanan lewat teman tersangka yang kini masih DPO. Rencananya akan diedarkan di Yogyakarta jelang akhir tahun," katanya.
Dalam upaya pencegahan penggunaan dan peredaran narkoba di Yogyakarta, Polda DIY sepanjang November-Desember telah mengungkap 10 kasus dengan 11 tersangka.
Secara meseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 19,6 gram sabu, 18,6 gram ganja, 135 butir Alprazolam serta 134.571 butir pil Trihexpenidyl. (mcr25/jpnn)
Ditresnarkoba Polda DIY menggagalkan transaksi narkotika di Bangjo Candi Prambanan, Jl. Yogya - Solo.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News