Alasan UMY Belum Bawa Kasus Pemerkosaan ke Ranah Hukum
Jumat, 07 Januari 2022 – 10:45 WIB
![Alasan UMY Belum Bawa Kasus Pemerkosaan ke Ranah Hukum - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/01/07/rektor-umy-dr-ir-gunawan-budiyanto-saat-konferensi-pers-kami-fnra.jpg)
Rektor UMY Dr Ir Gunawan Budiyanto saat konferensi pers, Kamis (6/1). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
Dengan itu, lanjutnya, Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY menemukan fakta baru adanya dua korban lain.
Gunawan menegaskan pihak kampus akan memberikan pendampingan kepada korban apabila bersedia membawa kasus ini ke ranah hukum. (mcr25/jpnn)
Begini tanggapan pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta terkait keputusan tidak langsung melaporkan kasus pemerkosaan ke kepolisian.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News