Catatan Bawaslu untuk Pilkada Kota Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta memiliki beberapa catatan tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati mengatakan masih ditemukan tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak ramah disabilitas.
Ada pula TPS yang kekurangan kelengkapan formulir pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu, Bawaslu Kota Jogja juga mencatat masih minimnya waktu yang digunakan untuk bisa memfasilitasi pemilih yang sakit di rumah.
Akan tetapi, Siti mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menemukan pelanggaran selama proses pemungutan dan penghitungan surat suara.
"Sejauh ini Bawaslu Kota Yogyakarta tidak menemukan bentuk kecurangan maupun pelanggaran di TPS," katanya pada Jumat (29/11).
Nurhayati memastikan selama proses pemungutan dan penghitungan suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama Pengawas TPS (PTPS) dapat bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik.
Menurut dia, secara umum tidak ada temuan maupun laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pada proses pemungutan dan penghitungan suara.
Bawaslu Kota Jogja membuat beberapa catatan penting terkait proses pemungutan suara Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News