Begini Hasil Pilbup Kulon Progo, yang Menang Belum Ditetapkan

Selasa, 03 Desember 2024 – 09:42 WIB
Begini Hasil Pilbup Kulon Progo, yang Menang Belum Ditetapkan - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Hasil rekapitulasi suara Pilkada Kulon Progo. Foto: Januardi/JPNN

"Surat suara sah mencapai 255.142 lembar, sedangkan surat suara tidak sah mencapai 18.906 lembar," katanya.

Hidayatut mengatakan rekapitulasi suara tingkat kabupaten merupakan tahap akhir.

Hasilnya akan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU DIY dalam bentuk berita acara yang ditandatangani seluruh anggota KPU dan para saksi paslon.

Meski begitu ia menyebut jika penetapan hasil rekapitulasi ini bukan sebagai penetapan paslon terpilih.

Sebab tim paslon diberi waktu selama tiga hari jika hendak mengajukan gugatan terkait hasil rekapitulasi suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami masih menunggu apakah nantinya ada gugatan atau tidak dari tim paslon," kata Hidayatut.

Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana meyakini potensi adanya gugatan hasil rekapitulasi dari paslon peserta Pilkada 2024 terbilang rendah.

Hasil proses rekapitulasi yang terbilang lancar sejak dari tingkat kapanewon sampai kabupaten.

KPU Kulon Progo sudah menyelesaikan rekapitulasi suara pada pemilihan paslon bupati. Begini hasilnya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia