Begini Hasil Pilbup Kulon Progo, yang Menang Belum Ditetapkan
Selasa, 03 Desember 2024 – 09:42 WIB
Meski begitu, pihaknya tetap menghormati jika nantinya ada tim paslon yang mengajukan gugatan. Gugatan disampaikan langsung ke MK, di mana prosesnya diperkirakan selama 45 hari sampai putusannya terbit.
"Namun, jika selama tiga hari ke depan tidak ada gugatan yang diajukan, paslon terpilih akan ditetapkan berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari MK bahwa tidak ada gugatan dari paslon," kata Budi. (antara/jpnn)
KPU Kulon Progo sudah menyelesaikan rekapitulasi suara pada pemilihan paslon bupati. Begini hasilnya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News