Ada Saran dari Anggota Dewan kepada PJ Bupati Kulon Progo, Cepat Atasi Masalah Kemiskinan
Penyebab kemiskinan harus diaudit agar program penanganan kemiskinan tepat sasaran.
"Kalau miskin karena tidak memiliki pekerjaan jangan diberikan bantuan langsung tunai, tetapi lapangan pekerjaan. Atau kemiskinan disebabkan tidak bisa membiayai sekolah, ya tentu diberikan bantuan biaya sekolah," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
?????
Akhid mengatakan rencana audit kemiskinan itu harus dicantumkan dalam rencana pembangunan daerah (RPD).
Setiap kecamatan/kapanewon harus mencantumkan rencana audit kemiskinan.
Camat atau panewu harus memiliki data-data tentang penyebab kemiskinan sehingga program bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran.
Untuk itu, Akhid berharap Tri Saktiyana yang baru dilantik pada 22 Mei 2022 lalu bisa fokus mengemban jabatan sebagai Pj Bupati Kulon Progo tanpa harus rangkap jabatan.
"Saat ini, Kabupaten Kulon Progo pada masa emergency yang membutuhkan perhatian penuh dari penjabat bupati dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19," katanya.
Akhid optimistis Tri Saktiyana mampu menyinkronkan program pembangunan Kulon Progo dengan provinsi sehingga ada percepatan pembangunan bidang ekonomi, pembangunan dan penurunan kemiskinan. (antara/jpnn)
Pj Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana dapat masukan nih dari Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati tentang cara mengentaskan kemiskinan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News