Pesan Bupati Bantul untuk Pemilihan Lurah Serentak 2022, Dengarkan!

Jumat, 15 Juli 2022 – 08:49 WIB
Pesan Bupati Bantul untuk Pemilihan Lurah Serentak 2022, Dengarkan! - JPNN.com Jogja
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, BANTUL - Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera menggelar pemilihan lurah serentak pada 25 September 2022.

Sebanyak 21 kelurahan di Bantul akan memilih lurah yang baru, yaitu Kelurahan Sidomulyo, Sumbermulyo, Mulyodadi, Banguntapan, Jagalan, Potorono, Palbapang, Trirenggo, Jatimulyo, Kebonagung, Trimulyo, Tirtomulyo, Tirtosari, Gilangharjo, Wijirejo, Seloharjo, Gadingsari, Murtigading, Argosari, Argomulyo dan Bangunharjo.

Pelaksanaan pemilihan lurah serentak itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Bantuan Khusus Keuangan kepada 21 kelurahan dan Perbup Nomor 34 Tahun 2022 tentang Waktu Tahapan Pemilihan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan Badan Musyawarah Kelurahan (Bamuskal) adalah pihak yang bertanggung jawab sebagai pelaksana pemilihan lurah serentak.

Menurut Halim, masyarakat menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam rangka menyukseskan pemilihan lurah secara sehat, aman, damai, sejuk, dan sukses.

Oleh karena itu, dia berharap masyarakat dapat memilih pemimpin di desa mereka dengan damai.

"Ajang demokrasi pemilihan lurah bukan sekadar proses politik praktis yang jamak dengan menghalalkan segala cara dan meninggalkan kearifan luhur hanya untuk menghasilkan sosok lurah yang baru," kata Halim.

Bupati berpesan kepada Bamuskal dan berbagai pihak terkait agar memastikan semua tahapan pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2022 di Bantul berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah disusun.

Kabupaten Bantul akan menggelar pemilihan lurah di 21 kelurahan. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berpesan begini.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News