Bawaslu Gunungkidul Buat Terobosan, Siap Libatkan Disabilitas dalam Pemilu 2024

Kamis, 30 Juni 2022 – 17:42 WIB
Bawaslu Gunungkidul Buat Terobosan, Siap Libatkan Disabilitas dalam Pemilu 2024 - JPNN.com Jogja
Ilustrasi pelaksanaan pemilu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Kelompok disabilitas di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dilibatkan dalam Pemilu 2024, baik sebagai peserta maupun penyelenggara.

Hal tersebut dipastikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, untuk menciptakan pemilu yang partispatif.

Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan penguatan pemahaman kepemiluan terhadap penyandang disabilitas dalam rangka menjaga hak pilih dalam pada Pemilu 2024.

Dia mengatakan Bawaslu juga telah meminimalisir berbagai kendala yang mungkin muncul saat disabilitas menggunakan hak pililhnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, penyelenggara pemilu terdiri dari tiga pihak, yaitu DKPP, KPU dan Bawaslu.

Secara ketugasan, Bawaslu melakukan pencegahan, pengawasan, serta penindakan.

"Untuk itu, Bawaslu Gunungkidul mendorong kelompok disabilitas agar dapat berpartisipasi sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu 2024," katanya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan untuk memastikan aksesbilitas maka Bawaslu memilik tugas dalam pengawasan tahapan.

Bawaslu Gunungkidul menyebut akan membuat terobosan dengan menggandeng kelompok disabilitas dalam proses pengawasan Pemilu 2024.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News